Petugas Gabungan Bubarkan Ceramah Ustadz Abdul Somad di Komplek Asia Mega Mas Medan, Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Diduga melanggar larangan berkerumun dalam aturan protokol kesehatan (prokes), ceramah Prof H Abdul Somad Batubara Lc DESA PhD yang digelar di Masjid Amal Silaturahim, Komplek Asia Mega Mas, Kota Medan, dibubarkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Medan dan unsur TNI-Polri.
Tim Gabungan berharap, langkah tegas itu dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Aksi pembubaran itu pun berjalan lancar, aman dan kondusif. "Kita hanya menjalankan aturan pemerintah untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak, hindari tempat keramaian, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun," ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza Fahlevi Lubis, dalam himbauannya kepada jemaah yang menghadiri ceramah Ustadz Abdul Somad, Senin (04/01/2021) siang.
Kasat melihat, ratusan jamaah yang ada itu tidak jaga jarak dan berkumpul dengan jemaah yang lainnya mengikuti ceramah Ustadz Abdul Somad. Tentunya masih suasana penyebaran Covid-19 di Indonesia ini. Dia menyebut, jemaah juga harus taat dengan aturan yang ada. "Kita menginginkan jemaah juga ikut terlibat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," terangnya.
Dari pantauan, ratusan jemaah yang mendapatkan himbauan itu ikuti mematuhi aturan prokes. Jemaah tampak membubarkan diri dari lokasi ceramah Ustadz Abdul Somad di Komplek Asia Mega Mas, Kota Medan. (BS04)