Video Aksi Penganiayaan Anak di Bawah Umur Viral, Terjadi di Bandar Khalifah



 TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Video dugaan penganiayaan seorang anak dan ibunya viral di media sosial Facebook.

Akun Facebook dengan nama Tina Siregar dengan menandai beberapa akun lainnya menyebutkan peristiwa ini terjadi di Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.

Dalam tiga video terpisah, dengan durasi 0,59, 0,10 dan 0,3 detik itu menyebutkan:

"Kasus penganiayaan anak di bawah umur (12 tahun). Anak Yatim dan kurang mampu. Kejadian di dusun Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai. Penyebab hal sepele, si anak (David Sitohang) tidak sengaja mengenai bola bilyar kepada si bapak (Bpk S. Panjaitan). Si Bapak lalu bertubi-tubi menganiaya si anak. Kejadian Kamis, 22 Oktober 2020. Banyak orang sekampung meminta tolong kepada si bapak supaya dihentikan penganiayaannya. Tapi si bapak tidak peduli, mungkin merasa sudah kuat," seperti yang dituliskan pemilik akun.

Akun Facebook kemudian mengaku bahwa ia merupakan warga sekitar.

"Saya adalah anak dari kampung itu, Kampung Berong tempat kelahiran saya. Saya sudah mendengar berita itu. Semoga ada pihak yang membantu mereka mendapatkan keadilan," sambungan.

Video ini pun viral. Hingga pukul 00.47 WIB, Sabtu (24/10/2020) dini hari, status Facebook yang memuat video dibanjiri 5,2 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 4,1 ribu kali.

Upaya Tribun-Medan untuk mengkroscek kebenaran kronologi peristiwa ini belum membuahkan hasil. Lokasi yang disebut dalam video merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kendati demikian Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Burju Siahaan menyampaikan pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian.

"Ya, sudah diamankan ya," katanya, Jumat (23/10/2020) sekitar Pukul 23.24 WIB, yang mana pelaku dalam video itu adalah Salmon Panjaitan, 66 tahun, petani berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / 458 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 22 Oktober 2020.(alj/tribun-medan.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel